REVIEW JURNAL 1 TUGAS PENDIDIKAN PANCASILA

 

NAMA : MUHAMAD TREZA NURROHMAN

NIM : 701230105

KELAS : 1E

MATA KULIAH: PENDIDIKAN PANCASILA

DOSEN PENGAMPU: WIDIA BELLA OKTAVIANI, S.Si., M.Biomed.

 

REVIEW JURNAL 1

JUDUL

PERANAN PANCASILA SEBAGAI LANDASAN PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

JURNAL

Pendidikan Tambusai

VOLUME DAN HALAMAN

Volume 6. Nomor 2. Halaman  9986 - 9991

TAHUN

2022

PENULIS

Irawati Nuraeni

Dinie Anggraeni Dewi

REVIEWER

Muhamad Treza Nurrohman (701230105)

 

TUJUAN PENELITIAN

Untuk mengetahui pentingnya peranan Pancasila sebagai dasar perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin berkembang pesat.

METODE PENELITIAN

Metode penelitian yang digunakan adalah tinjauan pustaka. Penulis menggunakan referensi dari sumber-sumber penelitian terdahulu berupa jurnal buku dan jurnal-jurnal yang berkaitan dengan masalah yang dibahas.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Pancasila merupakan falsafah bagi kehidupan bangsa sekaligus sebagai landasan negara Indonesia yang telah hadir serta mengalami perkembangan sejak dulu namun baru ditetapkan secara resmi menjadi dasar negara pada 17 Agustus 1945 pada deklarasi kemerdekaan. Pancasila pertama kali diusulkan oleh Bapak Proklamator yaitu Ir Soekarno pada sidang BPUPKI tepatnya pada  1 Juni 1945. Ir Soekarno mengemukakan bahwa Pancasila adalah suatu falsafah yang mendasar dan mendalam serta gagasan bahwa Pancasila adalah landasan  suatu bangsa.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi erat kaitannya dengan suatu budaya dimana artinya ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dibidang budaya.

Pancasila menjadi dasar dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki tujuan dalam memberi jaminan kesejahteraan masyarakat dan melindungi bangsa dari pengaruh buruk. Adanya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam masyarakat tentunya merupakan hasil kebudayaan yang perlu didasarkan pada nilai luhur Pancasila (Astuti & Dewi, 2021). Pancasila berperan sebagai landasan kebijakan dalam pengembangan iptek. Berikut adalah 5 aspek yang berkaitan dengan Pancasila sebagai kebijakan pengembangan iptek (Astuti & Dewi, 2021):

1.     Ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan dapat menghormati keyakinan masyarakat Indonesia.

2.     Dalam mengembangkan iptek perlu didasari dengan pengembangan kemanusiaan dan nilai-nilai kemanusiaan.

3.     Ilmu pengetahuan dan teknologi dapat menyeragamkan unsur kebudayaan serta mempererat persatuan dan memberikan perkembangan dalam pendidikan.

4.     Ilmu pengetahuan dan teknologi harus demokratis

5.     Memperkecil kesenjangan dalam mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mendistribusikan iptek secara merata untuk mendukung masyarakat dan membuatnya lebih sejahtera.

Selain landasan kebijakan terdapat juga landasan etika dalam pengembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi, diantaranya:

1.     Perkembangan IPTEK dan manusia saling berkaitan dan diharuskan dapat saling  menghormati antar manusia.

2.     Perkembangan IPTEK perlu membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.

3.     Perkembangan IPTEK harus mendukung pemekaran komunitas dimasyarakat.

4.     Perkembangan IPTEK diharuskan bersifat terbuka karena memiliki keterkaitan serta dampak langsung bagi kehidupan masyarakat.  

5.     Ilmu pengetahuan dan Teknologi turut membantu terciptanya manusia yang berkeadilan.

 

KESIMPULAN

Pancasila sebagai dasar atau landasan dalam mengembangkan Ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki tujuan dalam memberikan jaminan kesejahteraan kepada masyarakat serta melindungi bangsa dari ancaman dan pengaruh negatif perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi. Keberadaan Pancasila diharapkan dapat memelihara kepribadian bangsa Indonesia dalam menghadapi perkembangan IPTEK dan mengurangi kekhawatiran masyarakat mengenai dampak buruk dari IPTEK.

KELEBIHAN

Pembahasan jurnal yang cukup mendalam serta menggunakan metode penelitian tinjauan pustaka yang memudahkan untuk mencari berbagai macam referensi. Sumber yang dicantumkan jelas dan struktur penyusunan jurnal  lengkap.

KEKURANGAN

Terdapat beberapa penggunaan istilah kata yang kurang dimengerti misalnya “Filsafati” , “Intrinsik”, “Ekstrinsik” , dan “Ontologis”.